Sabtu 02 May 2015 15:28 WIB

Duh, Ada Kampung Narkoba di Madura

Petugas merapihkan barang bukti narkoba pada jumpa pers di apartemen Green Pramuka, Jakarta, Kamis (2/4).  (Antara/Fanny Octavianus)
Petugas merapihkan barang bukti narkoba pada jumpa pers di apartemen Green Pramuka, Jakarta, Kamis (2/4). (Antara/Fanny Octavianus)

REPUBLIKA.CO.ID, MADURA -- Pemerintah belum lama ini menetapkan status "Indonesia Darurat Narkoba", menyusul banyaknya warga yang mengonsumsi narkotika dan obat-obatan berbahaya itu. Maraknya narkoba juga terdapat di Madura. Bahkan Polda Jatim pernah menemukan adanya sebuah desa di Kabupaten Bangkalan yang masyarakatnya banyak menjadi pengedar narkoba, atau yang dikenal oleh warga sekitar dengan sebutan "kampung narkoba".

Daerah yang terkenal dengan sebutan "kampung narkoba" itu adalah Desa Parseh, Kecamatan Socah, Bangkalan, sekitar 5 kilometer ke arah timur Kota Bangkalan. Tim gabungan Polda Jatim saat melakukan penggerebekan di desa itu, menemukan 37 bilik yang sengaja disediakan khusus oleh warga untuk pesta narkoba bagi pengguna yang datang ke desa itu. Mereka yang datang ke kampung itu, bukan hanya warga sekitar, akan tetapi kebanyakan dari Surabaya, Malang dan Sidoarjo.

"Secara simbolis Kampung Narkoba itu memang telah dihancurkan, tapi faktanya, setelah kami menggelar operasi, di sana masih saja ditemukan warga yang pesta narkoba," kata Kasat Narkoba Polres Bangkalan AKP Hery Kusnanto.

Dari fakta yang terungkap itulah, polisi menduga, bahwa peredaran narkoba di Jawa Timur sebagian terpusat, bahkan ada yang dikendalikan dari Madura. Bahkan, Polres Sampang mengendus, ada seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Pamekasan, yang mengendalikan peredaran narkoba di Jawa Timur.

"Pengendali peredaran narkoba di Lapas Pamekasan itu berinisial D," kata Kapolres Sampang AKBP Yudho Nugroho Sugianto.

Keberadaan napi Lapas Pamekasan berinisial D yang menjadi pengendali peredaran narkoba di Jatim itu terendus, setelah tim Satuan Narkoba Polres Sampang berhasil menangkap bandar sabu atas nama Adi Harja (40), warga Banjar Sogian, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya. Dari penangkapan Adi, terungkap bahwa pengendali peredaran narkoba di Jawa Timur selama ini oleh seorang napi yang kini dipenjara di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Adi tertangkap petugas Polres Sampang yang menyamar sebagai pembeli dan mengatur pertemuan di SPBU Bancelok Kecamatan Jrengik Kabupaten Sampang. Saat itu, polisi langsung menangkap tersangka ketika keduanya hendak melakukan transaksi. Namun Adi berhasil kabur, dan baru tertangkap lagi beberapa hari kemudian. Dari bandar narkoba Adi Harja inilah terungkap bahwa dia dikendalikan oleh napi di Lapas Narkotika Pamekasan berinisial D melalui telepon seluler, setiap hendak melakukan transaksi. Setiap kali berhasil melakukan transaksi, Adi mendapatkan imbalan sebesar Rp 1 juta.

Peredaran narkoba di Pulau Madura memang tidak terbatas hanya pada kelompok masyarakat tertentu saja, akan tetapi semua lapisan masyarakat. Beberapa hari lalu, Polres Sampang, Madura, berhasil menangkap pengguna narkoba yang kesehariannya bekerja sebagai petani.

"Ini sudah sangat membahayakan karena masyarakat petani juga ada yang mengonsumsi narkoba. Dulu, narkoba kan hanya dinikmati kalangan tertentu saja," kata Kasat Narkoba Polres Sampang AKP Syaiful Anam.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement