REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Kepolisian Nasional, Adrianus Meliala, mengungkapkan, pihaknya bakal mengandekan pertemuan dengan Kapolri dan Kabareskrim terkait penangkapan salah satu penyidik KPK, Novel Baswedan.
Salah satu bahasan dalam pertemuan itu menyangkut soal proses rekonstruksi yang kembali digelar pihak kepolisian terhadap kasus penembakan yang diduga dilakukan Novel Baswedan.
Hanya saja Adrianus menolak jika penangkapan Novel Baswedan ini terkait dengan hubungan Polri dan KPK yang kian memanas. Menurutnya, kasus yang menimpa Novel Baswedan murni adalah upaya penegakan hukum terhadap warga negara yang diduga melakukan tindak pidana saat melaksanakan tugasnya.
Bahkan, Adrianus menyebut, surat perintah itu ditunjukan untuk Novel Baswedan sebagai personal. ''Jadi memang sebagai pribadi dan tidak ada kaitannya dengan beliau sebagai orang KPK,'' tuturnya.
Adrianus menambahkan, bukan berarti dengan adanya kasus Novel ini harus diikuti pencopotan petinggi-petinggi Polri. Adrianus sepakat jika memang perlu ada yang dibenahi dalam tubuh kepolisian, terutama dalam hal administrasi peradilan yang dianggap masih kacau. Kondisi ini pula yang terjadi dan menimpa kasus Novel Baswedan.