REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang menjadi tersangka dugaan penganiayaan, tidak bersedia mengikuti rekonstruksi di kawasan wisata Pantai Panjang dan Kantor Polres Bengkulu sehingga dilakukan oleh pemeran pengganti.
"Novel menolak mengikuti rekonstruksi," kata Ketua Tim Penyidik dari Bareskrim Polri Kombes Pol Rio Sukoco saat mengikuti proses rekonstruksi di Pantai Panjang, Sabtu (2/5).
Tidak hanya Novel yang digantikan oleh pemeran pengganti. Empat dari enam korban yang saat kejadian merupakan tersangka kasus pencurian sarang burung walet juga diperankan oleh orang lain.
Proses rekonstruksi digelar di dua tempat kejadian perkara, yakni di Kantor Polres Bengkulu dan lokasi wisata Pantai Panjang. Rekonstruksi di Kantor Polres Bengkulu dimulai sekira pukul 10.00 WIB dan berlangsung sekitar 30 menit.
Selanjutnya para penyidik dan peserta rekonstruksi menuju Pantai Panjang yang berjarak sekira lima kilometer dari Kantor Polres Bengkulu. Dalam reka ulang peristiwa di pinggir pantai, pemeran pengganti Novel Baswedan menembak empat dari enam tersangka pencurian sarang burung walet atas nama Irwan Siregar, Dedi Mulyadi, Mulyadi Jawani alias Aan dan Rizal Sinurat. Para korban ditembak pada bagian kaki.
Dari empat tersangka yang diduga ditembak oleh Novel tersebut salah seorang korban yakni atas nama Mulyadi Jawani alias An meninggal dunia yang diperkirakan akibat pendarahan parah. Proses rekonstruksi menuntaskan 30 adegan yang diakhiri dengan pemindahan para tersangka pencuri burung walet yang sudah ditembak pada bagian kaki dibawa kembali ke Kantor Polres Bengkulu.
Rio mengatakan meski Novel menolak mengikuti proses rekonstruksi, penyidikan kasus tersebut terus berlanjut. Sementara hingga pukul 12.55 WIB, Novel Baswedan dan tiga orang tim pengacara dari KPK masih berada di ruang tunggu VIP Bandara Fatmawati.