Sabtu 02 May 2015 09:04 WIB
Kasus Novel Baswedan

Polri Gelar Rekonstruksi Kasus Novel Baswedan Pagi ini

Penyidik KPK Novel Baswedan berusaha menghindar dari kejaran wartawan usai menggeledah kediaman H Chodin di Jalan Sidorame, Surabaya, Jatim, Kamis (19/3) malam.
Foto: Antara/Bima
Penyidik KPK Novel Baswedan berusaha menghindar dari kejaran wartawan usai menggeledah kediaman H Chodin di Jalan Sidorame, Surabaya, Jatim, Kamis (19/3) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Polri akan menggelar rekonstruksi atau reka ulang peristiwa dugaan penganiayaan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan di beberapa lokasi di Kota Bengkulu, pada Sabtu (2/5) pagi ini.

"Rekonstruksi Novel dilakukan pagi ini setelah kedatangan pengacara dari Jakarta," kata Direskrimum Polda Bengkulu, Kombes Dadan di Bengkulu.

Ia menjelaskan, rekonstruksi akan dilaksanakan di lokasi peristiwa yang sama saat kasus terjadi pada 2004 yakni kawasan Pantai Panjang dan Kantor Polres Bengkulu pada Jumat (1/5) malam.

Novel Baswedan didampingi sejumlah penyidik dari Mabes polri diterbangkan dari Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, menggunakan pesawat khusus milik Polri dan tiba di Bandara Fatmawati Bengkulu pada Jumat malam pukul 19.40 WIB.

Namun, rekonstruksi batal dilakukan karena Novel menolak didampingi pengacara yang disediakan Polri, selain cuaca yang kurang mendukung yakni hujan lebat yang melanda Kota Bengkulu hingga Jumat tengah malam.Penundaan tersebut membuat Novel terpaksa diinapkan di salah satu penginapan di Kota Bengkulu dan rekonstruksi dilanjutkan Sabtu pagi ini.

Sebelumnya Kadiv Humas Polri Irjen Anton Charliyan di Jakarta menjelaskan kronologi kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Novel, yang saat itu menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu.

Polri, kata dia, sudah menggelar prarekonstruksi di Polres Bengkulu dan di Pantai Panjang. Namun saat itu Novel digantikan pemeran pengganti. Dalam keterangan Anton lewat foto-foto prarekonstruksi, enam orang tersangka pencuri sarang burung walet dibawa keluar dari ruang tahanan Polres Bengkulu.

Kemudian dalam foto selanjutnya, Novel yang saat itu berpangkat Iptu dan menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bengkulu, memerintahkan anak buahnya untuk mengikuti mobil sedan putih yang ia kemudikan.

Mereka menuju kawasan Pantai Panjang dengan konvoi menggunakan mobil sedan putih, pick up hitam dan Kijang warna biru. Dua orang tersangka pencurian sarang walet bernama Rz dan An diborgol bersama. Kemudian dua orang tersangka lainnya yaitu Ir dan Dd juga diikat dalam satu borgol.

"Keempatnya ditembak oleh Novel. Kalau dua lainnya ditembak oleh temannya," ujar Anton.

Para tersangka itu ditembak di bagian kaki. Namun, seorang tersangka An tewas diduga karena perdarahan parah. Prarekonstruksi tersebut akan diulang dan langsung melibatkan Novel.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement