REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik KPK Novel Baswedan tidak didampingi pengacara saat diterbangkan ke Bengkulu oleh Bareskrim untuk melakukan rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan berat.
"Terlepas rekonstruksi malam ini atau besok, pengacara tidak pernah diajak dan dilibatkan. Sekarang tidak ada yang mendampingi Pak Novel," kata pengacara Novel, Muji Kartika Rahayu, Jumat (1/5).
Novel ditangkap di rumahnya di kawasan Kelapa Gading pada Jumat sekitar pukul 00.30 WIB. Penyidik Bareskrim Polri kemudian membawa Novel ke Bengkulu pada sekitar pukul 16.00 WIB untuk dilakukan rekonstruksi di Bengkulu.
"Kita dapat info berbeda dari penyidik yang mengatakan bahwa kita diundang rekonstruksi besok pukul 09.00 WIB. Kita memikirkan bagaimana cara mendapatkan tiket supaya berangkat dan memastikan pukul 09.00 WIB sampai di sana. Namun sebenarnya, kami sama-sama belum tahu yang mana yang benar, apakah rekonstruksi diadakan malam ini atau besok," tambah Muji.
Sehingga Muji membantah pernyataan yang mengatakan bahwa pengacara sudah diajak dan ada lima "seat" berlebih, namun pengacara tidak bisa memenuhi sehingga disebut pengacara tidak kooperatif.
"Itu tidak benar. Sejak pukul 16.00, teman-teman (pengacara) masih menemani di Mako Brimob dan tidak ada rencana rekonstruksi ke Bengkulu apalagi mengundang pengacara ke sana," tegas Muji.
Ia bahkan mengungkapkan bahwa akses pengacara untuk menemui Novel sulit, termasuk saat Novel dipindahkan pemeriksaannya ke Mako Brimob dan bahkan harus bertengkar dengan aparat di sana.