REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, disarankan tak lagi mencalonkan diri menjadi kepala daerah tingkat II di daerah tersebut. Airin dinilai lebih baik fokus mengurus keluarga, karena suaminya, Chaeri Wardana, ditahan untuk menjalani masa hukuman.
"Akan lebih baik bila ada orang baru. Ini untuk regenerasi kepemimpinan," ujar Ketua Jaringan Pemilih Tangerang Selatan (JPTS), Ali Irvan, di Jakarta, Kamis (30/4)
Airin juga dinilainya tidak memiliki legitimasi moral politik untuk maju dalam Pilkada setelah dicokoknya Atut dan suami Airin terkait kasus korupsi. Airin menurutnya tidak memiliki prestasi kinerja yang baik. Sampai saat ini, infrastruktur di Tangerang Selatan masih memprihatinkan. Buktinya, masih banyak jalan rusak.
Airin dinilainya bukan tipe pemimpin yang layak untuk Tangsel. Masyarakat Tangsel menurutnya memiliki standar tinggi dalam pelayanan publik. Sementara Pemkot belum mampu memenuhi pelayanan dan fasilitas publik yang mencukupi.
"Jadi kita sarankan Airin untuk tidak maju lagi. Kasihan dia, karena keluarganya yang terjerat masalah hukum. Kasihan juga rakyat Tangsel yang tidak dilayani dengan baik," imbuh Ali Irvan.
Pihaknya akan mendorong calon wali kota yang bersih, mampu, dan siap bekerja keras untuk maju dan berkompetisi. Ali Irvan menegaskan siap membantu parpol di Tangsel untuk menyeleksi calon - calon wali kota yang bermutu. Hal ini diharapkan mampu membuat Pilkada di Tangsel ke depan ada peningkatan mutunya.