Jumat 01 May 2015 14:07 WIB

May Day, LBH Bawa Simbol Eksploitasi Penegakan Hukum

Rep: C11/ Red: Ilham
Aksi buruh di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (1/5). Bertepatan dengan hari buruh, ribuan buruh melakukan aksi turun kejalan. (Republika/Edi Yusuf)
Foto: Republika/Edi Yusuf
Aksi buruh di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (1/5). Bertepatan dengan hari buruh, ribuan buruh melakukan aksi turun kejalan. (Republika/Edi Yusuf)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta ikut berpartisipasi dalam peringatan hari buruh internasional atau May day yang jatuh pada Jumat (1/5). Sejumlah anggota LBH datang dengan mengenakan kostum pengacara, menggunakan pelastik sampah besar, beserta dasi kertas berwarna putih.

LBH juga membawa teralis penjara berwana hitam. Tak hanya itu, ada beberapa anggota LBH yang mengenakan kostum bak seorang tikus.

"Kami membawa teralis penjara sebagai simbol kepolisian dan penegakan hukum pidana masih dieksploitasi. Kawan-kawan serikat buruh, ini dalam upaya untuk melemahkan perjuangan buruh," kata Direktur LBH Jakarta, Febi Yonesta di bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Jumat (1/5).

Ia mengatakan, kostum pengacara diartikan LBH sebagai pembela hak buruh memperjuangkan hak buruh melalui jalur hukum. Adapun kostum tikus sebagai simbol korupsi.

Menurutnya, masih ada korupsi yang terjadi antara penguasa, pemerintah dan penegak hukum. Febi mengatakan, semua pihak bersekongkol untuk korupsi yang melegimitasi hak-hak buruh.

"Kami bergabung bersama seluruh masa buruh untuk menyuarakan berbagai pelanggaran hak buruh dan pelanggaran terhadap kesejahteraan buruh akibat adanya korupsi," ujar Febi.

Febi menjelaskan, secara kebijakan hukum hak-hak buruh memang dijamin. Namun, praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang tanpa pengawasan masih terjadi. Sehingga jaminan hukum para buruh tidak pernah diperoleh.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement