Jumat 01 May 2015 10:44 WIB
Kasus Novel Baswedan

Novel Enggan Berikan Keterangan untuk Pertanyaan Substansi

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Ilham
Penyidik KPK Novel Baswedan berusaha menghindar dari kejaran wartawan usai menggeledah kediaman H Chodin di Jalan Sidorame, Surabaya, Jatim, Kamis (19/3) malam.
Foto: Antara/Bima
Penyidik KPK Novel Baswedan berusaha menghindar dari kejaran wartawan usai menggeledah kediaman H Chodin di Jalan Sidorame, Surabaya, Jatim, Kamis (19/3) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa Hukum Novel Baswedan, Usman Hamid mengatakan, kliennya diperiksa oleh Bareskrim pada pukul 02.00 WIB. Menurut dia, saat diperiksa Novel menolak menjawab beberapa pertanyaan.

"Ketika masuk subtansi, Novel menolak memberikan keterangan," ujarnya, di Bareskrim, Jumat (1/5).

Terkait penangkapan Novel, Usman mendapatkan telpon dari Sekretaris Kabinet Andi Widjojanto (AW) menanyakan keadaan Novel. Saat itu, telpon dari AW langsung disambungkan ke Novel.

Usman berharap penangkapan itu segera dilaporkan ke Presiden. Sehingga penangkapan Novel mendapat perhatian dari presiden.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement