REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kakak kandung Kompol Novel Baswedan, Taufik Baswedan membenarkan adanya penangkapan terhadap adiknya tersebut. Taufik mengatakan Novel ditangkap di rumahnya di daerah Kelapa Gading, Jumat (1/5) dinihari WIB.
"Ada 13 orang penyidik dari Bareskrim yang datang ke rumahnya untuk menangkap Novel," kata Taufik saat dihubungi, Jumat (1/5).
Taufik mengatakan para penyidik dari Bareskrim membawa surat penangkapan untuk Novel. Setelah menunjukan bukti surat tersebut, Novel kemudian langsung digelandang ke Bareskrim Polri.
"Kita belum mengetahui pasti, yang jelas kita akan segera ke Bareskrim Polri bersama tim kuasa hukum," ujar Taufik.
Sebelumnya, Novel dijadikan tersangka atas kasus dugaan penembakan pelaku pencurian sarang burung walet saat menjadi Kasat Reskrim Polresta Bengkulu tahun 2004 lalu. Kasusnya sempat ditunda pada 2012 lalu atas permintaan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Namun, kasus ini diusut kembali oleh Polda Bengkulu. Pengusutan kasus tersebut dilaksanakan oleh Bareskrim dengan alasan berdekatan dengan tempat tinggal.