REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan di gelandang penyidik Bareskrim Polri, Jumat (1/5) dinihari. Novel dikawal oleh lima anggota polisi berpakaian preman ke dalam Gedung Bareskrim Polri.
Novel tiba pukul 01.00 WIB. Novel yang mengenakan baju kokoh berwarna putih langsung dibawa masuk ke dalam Gedung Bareskrim Polri.
"Tanya ke penyidik," ungkap Novel sambil berjalan memasuki gedung Bareskrim Polri, Jumat (1/5).
Belum diketahui secara jelas alasan Novel ditangkap penyidik pada malam hari. Pihak kepolisian pun belum mau memberikan keterangan.
Sebelumnya, Novel dijadikan tersangka atas kasus dugaan penembakan pelaku pencurian sarang burung walet saat menjadi Kasat Reskrim Polresta Bengkulu tahun 2004 lalu. Kasusnya sempat ditunda pada 2012 lalu atas permintaan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Namun, kasus ini diusut kembali oleh Polda Bengkulu. Pengusutan kasus tersebut dilaksanakan oleh Bareskrim dengan alasan berdekatan dengan tempat tinggal.