Kamis 30 Apr 2015 23:17 WIB

Pemkab Bandung Bakal Punya Peta Lahan Hijau Abadi

Rep: C12/ Red: M Akbar
Danau Saguling, Cililing, Kabupaten Bandung
Foto: Edi Yusuf/Republika
Danau Saguling, Cililing, Kabupaten Bandung

REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG -- Pemerintah Kabupaten Bandung bakal membuat peta lahan hijau abadi. Peta tersebut akan digunakan sebagai gambaran mengenai tata letak lahan persawahan abadi di wilayah kabupaten itu.

Kepala Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan, Tisna Umaran, menuturkan, lahan hijau abadi itu berfungsi sebagai lahan pertanian yang berkelanjutan sehingga ketahanan pangan di kabupaten tersebut bisa terjaga.

"Ada lahan pertanian berkelanjutan, targetnya 29 ribu hektare. Nanti dipetakan, misal kecamatan ini lahan abadinya ini. Desa ini lahan abadinya di mana," tutur dia, Kamis (30/4).

Lanjut Tisna, pemetaan lahan hijau abadi tersebut akan mulai masuk ke tahap lelang pada Mei hingga Juni tahun ini. "Lelang pemetaan ini baru dilakukan pada Mei-Juni, lelang elektronik itu," ujar dia.

Namun, ia mengakui, proses pemetaan tersebut membutuhkan dana yang tak sedikit. Total yang dibutuhkan, yakni Rp 800 juta agar ada peta lahan hijau abadi se-Kabupaten. "Tapi yang ada itu Rp 400 juta," tutur dia.

Dalam kondisi itulah, paling tidak, tahun ini pihaknya membuat peta lahan hijau abadi setengah dari wilayah Kabupaten Bandung. "Tahun ini punya peta minimal setengah kabupaten. Sampai ke desa," ujar dia.

Selain itu, tambah dia, dalam proses pemetaan, pihaknya juga akan bekerja sama dengan Badan Koordinasi Survei Nasional sebagai lembaga pemerintah yang berwenang mengeluarkan peta. Kata dia, luas pertanian di kabupaten Bandung, yang semula 35 ribu hektare, tentu akan berada di bawah angka tersebut. Sebab, pemetaan tersebut juga dilakukan melalui satelit.

"Karena ini kan pakai peta satelit, jadi lebih akurat. Makanya kita induknya ke situ. Akurasinya dan legalitasnya," tutur dia.

Saat ini, di Kabupaten Bandung, desa yang sudah memiliki peraturan desa tentang lahan hijau abadi yakni Desa Sumbersari Kecamatan Ciparay, dan Desa Sangkanhurip Kecamatan Katapang. Lahan abadi di Desa Sumbersari seluas 400 hektar, sedangkan Sangkanhurip seluas 96 hektare. "Di situ ada komitmen masyarakatnya tidak akan beralih fungsi," ujar dia.

Karena itu, dua desa tersebut menjadi perhatian pemerintah kabupaten dalam upaya menjaga ketahanan pangan. Fasilitas penunjang pertanian seperti saluran irigasi, bantuan peralatan, bantuan benih, kerap diberikan ke dua desa itu. "Jangan sampai mereka sudah berkomitmen untuk mempertahankan, tapi fasilitas enggak dikasih," tutur dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement