Kamis 30 Apr 2015 02:12 WIB

MUI: Narkoba, Sumber Banyak Dosa

Rep: Dyah ratna meta novia/ Red: Winda Destiana Putri
MUI
MUI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain mengatakan, bandar narkoba itu memproduksi narkoba lalu menjual dan mengedarkannya kepada orang lain agar menjadi kecanduan.

Narkoba ini, ujar dia, merupakan sumber dosa sebab orang yang kecanduan kemudian mencuri dan merampok. "Bahkan pecandu narkoba bisa membunuh orang lain demi mendapatkan uang untuk membeli narkoba akibat kecanduannya," ujarnya, Rabu, (29/4).

Narkoba ini juga merupakan pembunuh yang mengerikan. Setiap hari ada 50 orang yang mati akibat narkoba di Indonesia. "Korban narkoba dengan jumlah tersebut baru yang ada di Indonesia. Belum lagi korban-korban narkoba di berbagai negara lainnya."

Jadi, ujar dia, ibarat hukuman mati saja masih kurang untuk menghukumnya. Makanya kalau bandar narkoba dihukum mati itu sudah sepantasnya sebab tak ada hukuman yang tertinggi lagi setelah mati.

Sebelumnya, dua terpidana mati pentolan bandar narkoba Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan telah dieksekusi mati pada Rabu (29/4) dini hari..

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement