Kamis 30 Apr 2015 01:58 WIB

Ini Dosa yang Ditanggung Bandar Narkoba

Rep: Dyah ratna meta novia/ Red: Winda Destiana Putri
Narkoba
Foto: Ari Bowo Sucipto/Antara
Narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain mengatakan, Indonesia sudah melakukan langkah yang tepat dengan menghukum mati dua pentolan Bali Nine.

Di Amerika Serikat bandar narkoba juga dihukum mati. "Namun hukum di sana ditegakkan dengan adil dan tegas, tidak bisa dipermainkan oleh mafia," katanya, Rabu, (29/4).

Bandar narkoba, ujar Tengku, pantas dihukum mati karena membunuh ratusan orang orang dengan narkobanya. Mereka selain pantas dihukum qisas juga mendapatkan dosa seolah-olah membunuh seluruh manusia di dunia ini berdasarkan surat Al Maidah Ayat 32.

"Siapa yang membunuh manusia tanpa hak atau bukan karena dia telah melakukan kerusakan di muka bumi, maka dia akan mendapatkan dosa seolah-olah membunuh seluruh manusia sedunia."

Bandar narkoba ini, terang Tengku, sudah melakukan kerusakan di muka bumi. Sebab membuat banyak orang kecanduan sampai mati.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement