Rabu 29 Apr 2015 21:15 WIB

Pemkot Sukabumi Perkuat Anjuran Larangan Buang Sampah ke Sungai

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Hazliansyah
Aliran sungai Cihideung (ilustrasi).
Foto: Antara/Jafkhairi
Aliran sungai Cihideung (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi serius menanggapi tercemarnya sungai dengan bakteri E-Coli. Salah satunya dengan menggiatkan kegiatan bersih-bersih sungai yang dilakukan oleh warga dan aparat pemerintah.

Sebelumnya, Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota Sukabumi menyebutkan, rata-rata aliran sungai di Kota Sukabumi tercemar bakteri E-coli. Hal ini didasarkan pada pengujian baku mutu aliran air sungai yang memperlihatkan parameter fecal coliform atau e-coli di atas 2.000 per 100 milliliter.

Pengujian dilakukan terhadap daerah aliran sungai (DAS) Cimandiri dan beberapa sub-DAS seperti Sungai Cisuda Hulu, Sungai Cisuda Hilir, Sungai Cipelang Hilir, Sungai Cigunung Hulu, dan Sungai Cigunung-Cipelang.

"Pemkot minta warga jangan membuang sampah atau kotoran apapun ke sungai," terang Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi kepada Republika, Rabu (29/4). Langkah tersebut untuk mencegah sungai tercemar lebih parah.

Jika warga sudah menjaga kebersihan sungai, rencananya pemkot akan menebar bibit ikan di aliran sungai. Upaya ini untuk menjaga komitmen warga dalam menjaga kebersihan sungai dengan tidak membuang sampah ke sungai.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement