REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Demam batu akik, sudah semakin membahana. Termasuk di Kabupaten Purwakarta, Jabar. Melihat kondisi itu, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, ingin batu akik sejajar dengan batu mulia atau logam mulia. Karenanya, pemerintah pusat harus segera membuat regulasi untuk batu akik tersebut.
"Kami dorong, batu akik ini bersertifikasi dan ada regulasinya," ujar Kang Dedi, kepada Republika, Rabu (29/4).
Bila ada regulasinya, maka batu akik ini akan terlindungi. Bahkan, harganya juga bisa terjaga dan terpelihara. Sehingga, nasib batu akik tidak akan seprihatin nasib gelombang cinta atau ikan lohan. Popularitasnya hanya bertahan sampai bulanan saja.
Kalau batu akik ini, jangan sampai senaas itu. Makanya, mumpung lagi booming, pemerintah turun tangan untuk melestarikan kebiasaan masyarakat ini. Sebab, kecintaan masyarakat terhadap batu sudah ada sejak berabad-abad silam.
"Harus ada standarisasi harganya. Bahkan, batu akik ini harus jadi barang yang bernilai investasi," ujarnya.
Karena itu, dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera menyurati Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan. Supaya, segera dibuatkan regulasi untuk sektor bisnis batu akik ini.