Rabu 29 Apr 2015 18:22 WIB
Eksekusi mati gembong narkoba

Brasil Pertimbangkan Putuskan Hubungan Diplomatik

Hukuman Mati..(ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Hukuman Mati..(ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah mengeksekusi warga Brasil pada Rabu (29/4) dini hari, pemerintah Brasil mempertimbangkan untuk memutuskan hubungan diplomatik dengan Indonesia.

Eksekusi warga Brasil untuk yang kedua kalinya ini telah menyulut kemarahan beberapa negara seperti Brasil dan Australia. Untuk Brasil, eksekusi tersebut merupakan kali kedua.

Brasil sempat meminta agar warganya tak dieksekusi dengan alasan terpidana mati asal Brasil itu didiagnosa mengidap gangguan jiwa schizophrenia. Tetapi, permintaan itu tak dikabulkan Indonesia.

Wakil Menteri Luar Negeri, Sergio Franca Danese mengaku terkejut dengan kabar warganya telah dieksekusi pada Rabu (29/4) dini hari. Alhasil, pemerintah Brazil pun akan mempertimbangkan kembali hubungan diplomatik dengan Indonesia.

"Pemerintah Indonesia memberikan jawaban yang tak memuaskan terhadap permohonan kami. Maka kami berpikir untuk mengambil kebijakan untuk mengevaluasi hubungan Brasil dengan Indonesia di masa depan," katanya seperti dikutip Reuters.

Duta besar Brasil sendiri telah ditarik saat eksekusi hukuman mati gelombang pertama pada Januari lalu. Hingga hari ini tak ada dubes pengganti dari Brasil.

Kemarahan serupa juga ditunjukan oleh pemerintahg Australia. Perdana Menteri Australia, Tony Abbot menyebut eksekusi mati terhadap dua warganya adalah sesuatu yang kejam dan tidak perlu dilakukan. Australia pun menarik duta besarnya dari Indonesia.

Sementara, belum ditemukan pernyataan resmi pemerintah Nigeria atas pelaksanaan hukuman mati empat warganya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement