REPUBLIKA.CO.ID, PANDEGLANG – Pemerintah Kabupaten Pandegelang akhirnya menyetujui anggaran Pikada serentak untuk wilayah Pandegelang. Kepastian tersebut membuat Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Kabupaten Pandeglang akhirnya bisa terlaksana.
"Anggaran Pilkada Pandeglang sebesar Rp38,4 miliar sudah disetujui. Tinggal penandatangan naskah perjanjian hibah daerah, Insya Allah besok dilakukan penandatanganan," kata Ketua KPU Pandeglang Ahmad Sujai, Rabu (29/4) siang.
Ia menjelaskan setelah anggaran senilai Rp 38.466.636.099 cair dan KPU mendapatkannya, pihaknya akan melaksanakan tahapan Pilkada. Sesuai jadwal 1 sampai 18 Mei dilakukan proses pembentukan PPK dan PPS di 35 kecamatan.
"Harusnya pembentukan badan adhoc seperti PPK dan PPS itu 19 April lalu. Namun karena belum ada kejelasan anggaran, maka pelaksanaannya baru dimulai 1 Mei mendatang," ujarnya.
Sujai menjelaskan, setelah pembentukan badan adhoc selesai maka tahapan dilanjutkan dengan melakukan pengolahan daftar pemilih dari KPU Ri melalui sistem data pemilih (Sidalih).
Selain itu juga dalam waktu dekat KPU Pandegang akan launching tahapan Pilkada. "Dalam waktu dekat kita juga akan lauching tahapan Pilkada Pandeglang," ungkapnya.