REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung memastikan terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso, sudah dikembalikan ke Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan, Sleman, Yogyakarta.
"Pagi tadi, Mary Jane dibawa kembali ke Yogyakarta dari Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah," kata Kepala Pusat penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony T Spontana, Rabu (29/4).
Serah terimanya dilakukan kepada Kalapas Wirogunan pada pukul 08.15 WIB. Mary akan menunggu di LP Wirogunan sebagai tahanan atau terpidana titipan Kejaksaan yang menunggu eksekusi.
Mary Jane lolos dari rencana eksekusi mati di detik-detik akhir, sedangkan delapan terpidana mati lainnya telah dieksekusi. Batalnya eksekusi itu setelah adanya permintaan dari Presiden Filipina serta pelaku penjualan manusia di Filipina menyerahkan diri. Dari pengakuannya kepada polisi negara itu, menyatakan Mary Jane tidak bersalah.
Kedelapan terpidana mati itu, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran (WN Australia), Martin Anderson (terkonfirmasi WN Nigeria, sebelumnya disebut-sebut WN Ghana), Raheem Agbaje Salami (WN Spanyol) dan Rodrigo Gularte (WN Brasil). Kemudian, Sylvester Obieke Nwolise (WN Nigeria), Okwudili Oyatanze (WN Nigeria) dan Zainal Abidin (WN Indonesia).