REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia tidak berniat menarik duta besarnya di Australia, setelah pihak pemerintah Australia menarik duta besarnya untuk melakukan konsultasi di Canberra, Australia. Penarikan dubes Australia ini dilakukan setelah eksekusi mati dua warga negaranya, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran pada Rabu (29/4), dini hari tadi.
Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi menyatakan, Indonesia tidak perlu menarik duta besarnya di Australia karena kasus Bali Nine ini murni kasus hukum, bukan permasalahan politis. Dengan demikian, Retno menegaskan pemerintah Indonesia justru tetap ingin menjaga hubungan bilateral yang baik antara dua negara ini pascaeksekusi mati duo Bali Nine.
"Hak bagi Australia untuk memanggil Dubes untuk konsultasi. Kami tidak ada ada rencana untuk menarik dubes kami. Kami ingin tunjukjan bahwa ini adalah kasus hukum," jelas Retno, Rabu (29/4).
Retno juga menyebut bahwa Australia adalah partner yang potensial bagi Indonesia untuk kerjasama di bidang politik, ekonomi, dan budaya. Sehingga, untuk masalah hukum seperti kasus Bali Nine, pemerintah Indonesia tetap ingin hubungan keduanya tetap terjalin.