Rabu 29 Apr 2015 11:24 WIB

Empat Jenazah Terpidana Mati Disemayamkan di Tiga Rumah Sakit

Rep: c15/ Red: Bilal Ramadhan
 Kendaraan ambulan yang membawa jenazah terpidana mati kasus narkoba  dari pulau Nusakambangan, tiba di Cilacap, Rabu (29/4) pagi.  (AP/Tatan Syuflana)
Kendaraan ambulan yang membawa jenazah terpidana mati kasus narkoba dari pulau Nusakambangan, tiba di Cilacap, Rabu (29/4) pagi. (AP/Tatan Syuflana)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selain mengerahkan tim dari Direktorat Lalu Lintas, Polda Metro Jaya juga mengerahkan beberapa personil dari Sabhara, Reserse dan Intel untuk pengamanan tempat persemayaman terpidana mati gelombang dua.

"Ada 25 personil gabungan dari Lantas, Sabhara, Reserse dan Intel untuk satu jenazah," ujar Kombes Pol Budi Widjanarko, Pjs Kabid Humas Polda Metro Jaya, Rabu (29/4).

Budi mengatakan pengamanan ini dilakukan mengingat eksekusi mati terpidana narkoba ini sudah menyedot perhatian publik. Pengamanan dilakukan untuk memastikan persemayaman berjalan aman dan mencegah adanya kejadian yang tidak diinginkan.

Rencananya, setelah dibawa dari Nusakambangan, lima jenazah akan lebih dahulu disemayamkan di rumah duka sebelum dibawa ke negara masing masing. Jenazah rencananya akan disemayamkan selama satu hari di rumah duka.

Selain mengamankan rumah duka, pihak Polda Metro Jaya juga melakukan pengamanan khusus di Bandara Soekarno Hatta. Tim yang berjaga di rumah duka juga akan mengawal perjalanan jenazah hingga ke Bandara.

Jenazah duo Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan rencananya akan disemayamkan di Rumah Duka Daan Mogot, Jakarta Barat. Sedangkan jenazah Rodrigo Gulate asal Brazil akan disemayamkan di RS St Carolus dan jenazah terpidana mati asal Nigeria, Silvoster akan disemayamkan di RS Cikini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement