REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hampir satu juta buruh Indonesia yang tergabung dalam berbagai organisasi dan serikat buruh akan melakukan aksi turun ke jalan untuk memperingati hari buruh atau may day pada 1 Mei 2015 mendatang. Ada tuntutan-tuntutan yang akan disampaikan termasuk segera memberlakukan jaminan pensiun.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan, hampir sejuta buruh berencana untuk berunjuk rasa turun ke jalan. Dia menambahkan, para buruh ini terdiri dari berbagai organisasi seperti KSPI, KSPSI, KSBSI, hingga SBPTI yang ada di 30 propinsi dan 250 kabupaten/kota.
“Gerakan massa dilakukan dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional,” katanya kepada Republika, Selasa (28/4).
Khusus aksi di Jakarta, kata dia, ia mengklaim sekitar 150 ribu buruh yang merupakan massa gabungan dari KSPI, KSPSI, KSBSI, KP KPBI se-Jabodetabek akan long march. Aksi akan dimulai pukul 10.00-13.00 WIB dengan titik kumpul Bundaran Hotel Indonesia (HI) dan berakhir di Istana negara.
Khusus massa dari organisasnya dengan jumlah hampir 100 ribu buruh akan bergerak melanjutkan aksi menuju Stadion GBK, Senayan, Jakarta untuk merayakan "May Day Fiesta". Aksi dijadwalkan dilakukan pada pukul 13.00 WIB.
Acara di stadion GBK itu juga akan dihadiri oleh para pimpinan serikat pekerja sedunia dan pimpinan buruh se-Asia Pasifik. KSPI kemudian akan menyuarakan beberapa tuntutannya dalam acara May Day Fiesta tersebut. Tuntutan pertama, menolak kebijakan upah murah. Ia menjelaskan, Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa dirinya mengejar pertumbuhan ekonomi dengan investasi ke Tanah Air.
“Buruh setuju pertumbuhan ekonomi. Namun, tidak boleh ada upah murah,” ujarnya.
Tuntutan itu muncul karena faktanya, kata dia, upah murah masih ada dan diusulkan akan naik setiap lima tahun sekali. Meskipun Menteri Perindustrian, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), hingga wakil presiden Jusuf Kalla yang mengatakannya, namun ia menyayangkan Jokowi hanya diam saja. Padahal, kata dia, upah minimum di Indonesia masih tertinggal jauh dengan negara lain.
Jika upah minimum Jakarta baru Rp 2,7 juta per bulan, negara Thailand sudah Rp 3,2 juta,Filipina Rp 3,6 juta, Malaysia Rp 3 juta per bulan. Pihaknya juga meminta item komponen hidup layak (KHL) yang semula 60 jenis menjadi 84 macam. Tuntutan lainnya Kedua, pihaknya meminta peraturan pemerintah (PP) Jaminan Pensiun diterbitkan dan jaminan pensiun untuk karyawan swasta termasuk buruh tetap diberlakukan pada Juli 2015.