Selasa 28 Apr 2015 21:23 WIB

Keluarga Terpidana Menyeberang Lagi ke Nusakambangan

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Indira Rezkisari
Mobil ambulan berisi peti mati memasuki dermaga penyeberangan Wijaya Pura, Cilacap, Jateng, Selasa (28/4).   (Antara/Idhad Zakaria)
Mobil ambulan berisi peti mati memasuki dermaga penyeberangan Wijaya Pura, Cilacap, Jateng, Selasa (28/4). (Antara/Idhad Zakaria)

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Eksekusi terhadap sembilan terpidana mati di Nusakambangan Kabupaten Cilacap, Rabu (29/4) dini hari bisa disebut hanya menunggu hitungan menit. Rombongan Jaksa eksekutor, keluarga, dan pengacara terpidana, Selasa (28/4) malam pukul terlihat memasuki dermaga Wijayapura.

Rombongan keluarga dan pengacara ini, rencananya akan mendampingi terpidana beberapa saat sebelum dan sesudah pelaksanaan eksekusi. Rombongan tersebut, sebelumnya diketahui berkumpul lebih dulu di kantor Kejaksaan Cilacap, kemudian berangkat bersama-sama ke dermaga yang menjadi pelabuhan resmi menuju Nusakambangan.

Saat tiba di dermaga, rombongan menggunakan tiga kendaraan kecil dan satu minibus yang disewa dari perusahaan angkutan pariwisata. Kedatangan rombongan dikawal dengan dua unit mobil patwal dari Polres Cilacap.

Dari luar jendela bus, terlihat para keluarga terpidana saling berdesak-desakan. Banyak di antaranya yang berdiri tidak kebagian tempat duduk.

Rombongan tersebut langsung memasuki halaman dalan pos penjagaan dermaga. Namun setelah menurunkan penumpangnya, dua kendaraan dan minibus keluar lagi dari halaman dalam pos penjagaan. Tidak ikut menyeberang ke Nusakambangan.

Sebelum rombongan ini tiba, sempat juga masuk ke halaman dalam dermaga rombongan dengan menggunakan kendaraan diplomatik dari Kedubes Australia. Namun setelah menurunkan penumpangnya, kendaraan ini kemudian diparkir di luar halaman pos penjagaan dermaga. Tidak diketahui siapa saja yang menumpang kendaraan tersebut.

Semua anggota rombongan tersebut, kemudian menyeberang ke Nusakambangan dengan menggunakan kapal roro Pengayoman IV. Kapal ini terlihat berangkat dari dermaga Wijayapura pukul 21.10 WIB.

Seperti dikatakan Ade Yuliawan, pengacara terpidana mati Zainal Abidin, pihak kejaksaan mengizinkan dua orang untuk mendampingi masing-masing terpidana dalam pelaksanaan eksekusi.

Untuk Zainal, yang akan mendampingi adalah Ade Yuliawan selaku pengacaranya dan Iwan Setiawan sebagai adik kandung terpidana. Kepada mereka juga sudah diberikan kartu pas masuk Nusakambangan oleh pihak kejaksaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement