REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Pemprov Jabar akan meneliti dan mengevaluasi kembali perizinan penambangan batu di Gunung Kuda Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Kegiatan penggalian pun tidak boleh dilakukan oleh pihak ketiga.
'Masalah perizinan kita teliti kembali,’’ ujar Wakil Gubernur Jabar, Deddy Mizwar, saat meninjau lokasi longsor di Gunung Kuda, Selasa (28/4).
Deddy pun mengapresiasi langkah Pemkab Cirebon yang sudah menghentikan sementara aktifitas penambangan. Dia menyatakan, setelah dihentikan, maka akan dievaluasi dan dilihat kelanjutannya. Jika memang izin penggalian harus diperpanjang, maka harus diajukan ke provinsi.
Deddy pun memberikan peringatan kepada penambang untuk tidak melimpahkan penambangan pada pihak ketiga. Pasalnya, pihak ketiga menggunakan beko dan berbagai alat berat untuk melakukan penggalian. "Ini yang tidak terkontrol,’’ tutur Deddy.
Deddy pun menduga semua aktivitas penambangan di lokasi tersebut diserahkan pada pihak ketiga. Padahal itu tidak boleh dilakukan. Dia menyatakan, penambang semestinya melakukan aktivitas penambangan, baru kemudian menjual hasilnya.
Deddy menambahkan, pengawasan terhadap kegiatan penambangan di daerah seharusnya dilakukan oleh pemerintah kabupaten. Dia pun mengakui, sebelum longsor terjadi, Pemkab Cirebon sudah memberikan peringatan terhadap ancaman longsor.
"Tapi yang diberi peringatan kan pihak penambang. Sedangkan yang melakukan penggalian adalah pihak ketiga,’’ tegas Deddy.
‘’Makanya pihak ketiga tadi harus bertanggung jawab, selain juga KUD yang mengelola penambangan di Gunung Kuda,’’ tutur Deddy.
Diberitakan sebelumnya, lokasi penambangan di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, mengalami longsor, Ahad (26/4). Dalam peristiwa itu, dua orang ditemukan dalam keadaan tewas tertimbun material longsor.
Selain itu, ada empat korban lain yang hingga kini masih dinyatakan hilang. Hingga kini, proses pencarian pun masih terus dilakukan menggunakan sejumlah peralatan berat. Namun, pencarian terhambat oleh hujan deras yang mengguyur kawasan itu setiap hari.