Selasa 28 Apr 2015 17:38 WIB

ICMI Tolak Keras Wacana Sertifikasi PSK

Rep: c23/ Red: Bilal Ramadhan
Pekerja Seks Komersial (ilustrasi)
Foto: huffingtonpost.com
Pekerja Seks Komersial (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Gerakan Wanita Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Welya Safitri menegaskan menolak keras adanya wacana lokalisasi dan sertifikasi pekerja seks komersial (PSK). Secara pribadi Welya juga mengatakan tidak sepakat pada wacana tersebut.

"Kami (ICMI) akan melakukan action jika wacana tersebut tetap dilaksanakan," ungkap Welya saat dihubungi Republika, Selasa (28/4).

Menurutnya, ada atau tidak ada lokaliasasi, niat masyarakat untuk menyewa jasa PSK pasti masih ada. Welya juga menjelaskan, wacana sertifikasi PSK seperti proses agar prostitusi dilegalkan. "Karena ada lokalisasi nanti," ujar Welya.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama berencana melakukan sertifikasi kepada Pekerja Seks Komersial (PSK). Artinya, sertifikat itu akan digunakan sebagai ijazah yang melegalkan pekerjaan mereka.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement