REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia telah menentukan hukuman eksekusi mati terhadap sembilan narapidana, termasuk dua anggota Bali Nine. Keputusan ini sudah pasti akan berdampak pada hubungan diplomatik dengan negara lain, asal terpidana tersebut.
“Ini menjadi risiko yang harus diterima Indonesia karena kasus eksekusi mati ini pasti berdampak pada hubungan Indonesia dengan negara lain,” kata Pengamat Hubungan Internasional, Teuku Rezasyah. Pada keadaan ini, harus ada kedewasaan kedua negara untuk saling menghormati prosedur hukum.
Dia mencontohkan, belum lama ini ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang dieksekusi mati di Arab Saudi, yaitu Siti Zaenab. Lalu hanya berselang sehari, Karni binti Medi juga dieksekusi oleh negara yang sama.
Pada kasus ini, pemerintah Indonesia tidak berhasil dalam upayanya untuk menangguhkan atau membatalkan hukuman mati warga negaranya itu. Bahkan, eksekusi mati keduanya dilakukan tanpa proses notifikasi.
Teuku mengakui, secara tidak langsung eksekusi itu berdampak pada hubungan diplomatik Indonesia dengan Saudi. Begitu juga dengan terpidana kelompok Bali Nine yang sebentar lagi akan dieksekusi. “Seperti kasus Bali Nine ini, akan memberikan dampak juga terhadap kita dan mengalami kesulitan diplomatik, tentu upaya kita untuk membebaskan WNI di negara lain juga jadi terhambat,” kata Teuku.
Namun, sepanjang prosedur hukum eksekusi mati tersebut sudah sesuai dengan alasan mengapa sanksi tersebut diberikan, pemerintah harus tetap menjalankan keputusan hukumnya secara tegas. “Biarkan ini menjadi risiko diplomatik, pemerintah tinggal melakukan upaya diplomatiknya semaksimal mungkin," kata Teuku.