REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Muhammad mengatakan imbalan souvenir seharga Rp 50 ribu bagi pendukung dalam pemilihan kepala daerah (pilkada), berpotensi menjadi cikal bakal modus politik uang.
"Bawaslu tidak mentoleransi apapun bentuknya (politik uang). Maka kami menilai itu bentuk modus cikal bakal modus operandi," ujarnya kepada wartawan di Kota Mataram, Senin (28/4).
Ia menegaskan tidak ada cela bagi oknum-oknum yang bisa mengadu domba antara KPU dan Bawaslu. Sebab, selama ini terdapat oknum dari peserta pemilu yang mencoba menggunakan ruang ketidakharmonisan antara KPU dan Bawaslu.
Menurutnya, Bawaslu bersama KPU berkomitmen tidak akan terpengaruh dengan oknum-oknum tersebut. Bahkan ia memperingatkan agar oknum tidak melakukan sama sekali.
Ketua KPUD NTB, Lalu Aksar Anshori mengaku saat ini sedang menunggu panduan dari KPU Pusat untuk penyelenggaran pilkada serentak mendatang. Termasuk terkait PKPU pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah.