Selasa 28 Apr 2015 00:08 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Investigasi Prostitusi Online

Rep: c15/ Red: Muhammad Hafil
Praktik prostitusi online marak di Kota Cilegon (ilustrasi).
Foto: Antara
Praktik prostitusi online marak di Kota Cilegon (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Polda Metro Jaya membentuk tim investigasi untuk menangani dan menilik lebih jauh bisnis prostitusi online yang telah marak akhir akhi ini. Meski bukan hal baru, pasca kematian Deudeuh Alfi alias Thata Chubby, bisnis prostitusi online semakin mengkhawatirkan dan membuat resah masyarakat.

"Kami bentuk tim investigasi, tim ini nantinya akan membongkar kasus yang lebih besar. Karena melalui penelusuran yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya, para pemilik akun tidak bekerja sendiri. Mereka tergabung dalam satu sindikat besar," ujar Kombes Budi Widjanarko selaku pejabat sementara Kabid Humas, Polda Metro Jaya, Senin (27/4).

Budi mengatakan, tim investigas ini terdiri dari beberapa elemen. Tim investigasi Polda ini mengandung unsur Jatatrans, Cyber Crime, dari tim Reskrim Umum dan Reskrim Khusus. Tim investigasi bertugas untuk membongkar sindikat bisnis prostitusi online.

Kasus terbaru yang berhasil diungkap oleh Polda Metro Jaya pertama, tertangkapnya seorang mucikari, Mike (30) yang menyebunyikan puluhan perempuan yang dijualnya melalui website dan akun twitter. Sedangkan kasus kedua, berada di satu apartemen yang sama, yaitu Kalibata City Polda Metro Jaya kembali membekuk satu pemilik akun prostitusi online, F (25) bersama enam perempuan yang bertugas sebagai perempuan pekerja seks.

Nantinya, tim investigasi tetap melakukan tugas, sementara pemeriksaan terhadap dua tersangka yang berhasil diringkus tetap dilakukan. Budi mengatakan, untuk sementara pihak Polda akan membongkar sindikat di Jakarta dengan tidak menutup kemungkinan kasus yang sama juga terjadi di daerah lain.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement