Senin 27 Apr 2015 17:31 WIB

NU Minta Pemprov DKI Pertimbangkan Ulang Sertifikasi PSK

Rep: C24/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Razia psk
Foto: Antara
Razia psk

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nahdlatul Ulama menyarankan untuk mempertimbangkan kembali rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang akan melegalisasi prostitusi dan membuat sertifikat untuk para Pekerja Seks Komersial (PSK) di wilayah DKI.

"Itu tidak baik, hendaknya dipertimbangkan lebih lanjut," ujar Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Maksum Machfoez kepada Republika, Senin (27/4).

Menurut Maksum agama sama sekali tidak membolehkan prostitusi. Karena dalam ajaran agama sangat menjunjung tinggi moralitas, sehingga sama sekali tidak ada cela melegalkan prostitusi.

Menanggapi tentang alasan Pemprov DKI melegalkan lokalisasi prostitusi, agar tidak menyebar ke seluruh penjuru Ibu Kota, itu pun dianggap Maksum sebagai alasan yang tidak tepat.

Karena menurutnya hal tersebut sama saja mengatasi masalah dengan masalah baru. Dia membandingkan masalah tersebut dengan kaidah usulul fiqh "akhafu droroin" yang artinya, dua-duanya sama-sama jelek.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement