REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Maksum Machfoedz mengakatakn agama sama sekali tidak memberikan cela kepada praktik prostitusi. "Dalam agama tidak ada toleransi untuk prostitusi," ujar Maksum kepada Republika, Senin (27/4).
Pernyataan tersebut diungkapkan Maksum menanggapi Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Saefullah yang mengatakan, pihaknya akan melegalkan sebagian tower di apartemen untuk dijadikan lokalisasi prostitusi dan sertifikasi PSK. Itu setelah Apartemen Kalibata City ternyata dijadikan lokasi praktik prostitusi melalui media online.
Namun, mantan wali kota Jakarta Pusat tersebut menyatakan, belum menentukan apartemen mana saja yang akan dijadikan lokalisasi prostitusi legal tersebut.
Maksum menambahkan, kalau ada kebijakan yang akan melegalkan prostitusi berati hal tersebut sebuah kemunduran. Pasalnya di beberapa daerah tempat prostitusi ditutup, dan para pekerjanya diberi keterampilan untuk mendapatkan penghasilan baru.