REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar mengatakan jumlah desa tertinggal bisa jauh lebih banyak dari data yang ada. Data yang dimaksud Marwan merupakan data yang ada dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.
"Ini harus kaji kembali jumlah desa tertinggal. Bahwa pada realitasnya ternyata banyak desa yang sudah dinyatakan tidak tertinggal, tapi kepala desanya kembali lagi menemui pemerintah. Kita harus reformasi, rekonstruksi lagi kriterianya," ujarnya dalam seminar "Rembug Nasional Membangun Indonesia dari Pinggiran", di Jakarta, Senin (27/4).
Marwan Jafar mengusulkan agar indikator dari enam kriteria penetapan desa tertinggal tersebut diperbarui. Enam kriteria tersebut adalah aspek ekonomi, yang ditinjau dari indikator kemiskinan dan pengeluaran per kapita, dan aspek sumber daya manusia, yang ditinjau dari angka harapan hidup. Kemudian aspek ketersediaan infrastruktur untuk pendidikan dan kesehatan, aspek kemampuan fiskal desa, aspek aksesbilitas desa ke perkotaan, dan aspek geografis dari kerentanan bencana.
Jika dilihat dari administratif kabupaten/kota, kata Marwan, data terkini pemerintah menyebutkan terdapat 122 kabupaten/kota yang memiliki daerah tertinggal. Padahal, menurut Marwan, dari hasil pertemuannya dengan berbagai kepala daerah dan aparatur desa, jumlah kabupaten/kota yang memiliki desa tertinggal mencapai 200 - 300 kabupaten/kota.
Adapun jumlah desa tertinggal, menurut Kementerian DPDTT, sebanyak 39.091 desa dari 74.093 jumlah desa di Indonesia atau 52,79 persen. Marwan mengklaim dirinya sudah menetapkan program untuk percepatan pembangunan bagi kabupaten/kota dan desa tertinggal.
"Fokus program kita untuk mengurangi aspek-aspek ketertinggalan melalui peningkatan sarana dan prasarana pelayanan pendidikan, kesehatan, ekonomi, transportasi telekomunikasi, informasi dan koneksitas, dan juga meningkatkan kemandirian masyarakat desa melalui pemberdayaan," tegasnya.
Marwan juga mengaku optimistis jumlah desa tertinggal akan berkurang lebih dari target yang ditetapkan di RPJMN 2015-2019, atau lebih dari 5.000 desa.