REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Puluhan personel Polri dibantu TNI melakukan sterilisasi area di sekitar Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah menjelang eksekusi sembilan terpidana mati kasus narkoba.
Dari pantauan di area parkir Dermaga Wijayapura yang merupakan tempat penyeberangan khusus ke Pulau Nusakambangan, Senin, sterilisasi itu dilakukan mulai pukul 10.00 WIB yang diawali dengan kedatangan sebuah bus K9 yang membawa personel Polri dan enam anjing pelacak.
Selanjutnya, personel Polri beserta enam anjing pelacak itu masuk ke Dermaga Wijayapura.
Tidak lama kemudian, puluhan personel Polri dan TNI tiba di Dermaga Wijayapura, beberapa di antaranya menyandang senjata laras panjang.
Mereka langsung sterilisasi area di sekitar Dermaga Wijayapura dan memasang barikade yang terbuat dari plastik maupun besi di sepanjang jalan menuju tempat penyeberangan itu dalam radius 100 meter.
Selain itu, mereka juga meminta seluruh kendaraan pribadi yang parkir di tepi jalan menuju Dermaga Wijayapura, baik sepeda motor maupun mobil, untuk segera dipindahkan dari tempat tersebut.
Sementara di depan gerbang Dermaga Wijayapura disiagakan satu unit mobil "water canon" milik Kepolisian Resor Cilacap.
Saat ditemui wartawan usai apel gelar pasukan di Markas Polres Cilacap, Kepala Polres Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Ulung Sampurna Jaya mengatakan bahwa sebanyak 1.203 personel Polri dan TNI disiagakan untuk pengamanan eksekusi mati di Pulau Nusakambangan.
"Mereka nanti akan ditempatkan pada tempat-tempat yang telah ditentukan," katanya.
Menurut dia, ada tiga ring yang telah ditentukan, yakni Ring "Very Important Person" (VIP) yang berlokasi di Pos Polisi Nusakambangan atau sekitar Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, Ring II di Dermaga Sodong Nusakambangan, serta Ring III di Dermaga Wijayapura dan sekitarnya.
Ia mengatakan bahwa Polri sudah siap melaksanakan pengamanan eksekusi mati meskipun soal waktu diserahkan kepada Kejaksaan Agung.
"Sejauh ini persiapan eksekusi mati sudah berjalan baik, sesuai rencana, termasuk kondisi keamanan di Cilacap saat ini yang dinilai aman," katanya.
Saat memberikan amanat dalam apel gelar pasukan, Kepala Biro Operasi Kepolisian Daerah Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Subandi meminta personel Polri dan TNI untuk melaksanakan tugasnya tanpa kesalahan sehingga dapat menunjukkan kepada negara lain bahwa Indonesia bisa menegakkan hukum.
Menurut dia, personel Polri dan TNI telah melakukan simulasi pengaman dan cara menangani gangguan sehingga mampu menyelesaikan tugasnya dengan baik.
Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu merilis 10 nama terpidana mati yang masuk dalam daftar eksekusi tahap kedua yang akan dilaksanakan serentak di Pulau Nusakambangan.
Ke-10 terpidana kasus narkoba yang akan segera dieksekusi terdiri atas Andrew Chan (warga negara Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Serge Areski Atlaoui (Prancis), Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), Okwudili Oyatanze (Nigeria), dan Mary Jane Fiesta Veloso (Filipina).
Akan tetapi dalam sejumlah pemberitaan, Kepala Pusat Penerangan Umum Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana mengatakan bahwa terpidana mati asal Prancis Serge Areski Atlaoui ditarik dari daftar eksekusi tahap kedua karena yang bersangkutan menggugat penolajan grasi oleh Presiden Joko Widodo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Menurut dia, eksekusi terhadap Serge Areski Atlaoui akan dilakukan tersendiri setelah adanya putusan dari PTUN.
Dengan demikian, eksekusi tahap kedua hanya dilakukan terhadap sembilan terpidana mati kasus narkoba.