REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya akan membentuk tim khusus untuk memberantas praktik prositusi online, khususnya yang menggunakan apartemen-apartemen di Jakarta.
''Untuk memberantas Praktik prostitusi melalui online, Polda Metro Jaya akan membentuk tim khusus dibawah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimnum),' ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono di Jakarta, Ahad (26/4).
Lanjut Kapolda, pihak kepolisian akan terus mengembangkan operasi untuk memberantas prostitusi online lainnya. Termasuk mengawasi beberapa apartemen yang diduga sudah dijadikan tempat praktik prostitusi.
''Iya tetap, mereka akan intens mengawasi dan menyelidiki. Kami akan merazia para penghuni apartemen terutama para penghuni wanita yang beramai-ramai menyewa sebuah kamar,'' tuturnya.
Kapolda mengaku tak ada kendala dalam penanganan prostitusi online. Para penyidik sudah memiliki kemampuan dalam menangani kasus serupa.
''Tak ada kendala. Tapi yang terpenting adalah kepedulian penghuni tetap apartemenn dan pengelola apartemen untuk segera melapor ke polisi jika ada banyak wanita-wanita berkeliaran dan mencurigakan,'' jelasnya.
Namun, pungkas Kapolda, apabila pengelola apartemen melakukan pembiaran dan bahkan ikut serta dalam menyediakan praktik prostitusi maka pengelola apartemen akan juga ditundak tegas.