Ahad 26 Apr 2015 13:44 WIB

Jelang Eksekusi, Keluarga Terpidana Mati Kunjungi Nusakambangan

  Raji Sukumaran (ketiga kiri), ibu terpidana mati Myuran Sukumaran berjalan menuju perahu compreng saat akan memembesuk di Dermaga Penyeberagan Wijaya Pura, Cilacap, Rabu (18/3).
Foto: Antara
Raji Sukumaran (ketiga kiri), ibu terpidana mati Myuran Sukumaran berjalan menuju perahu compreng saat akan memembesuk di Dermaga Penyeberagan Wijaya Pura, Cilacap, Rabu (18/3).

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Keluarga sejumlah terpidana mati yang akan segera dieksekusi mendatangi Lembaga Pemasyarakatan Besi, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, guna mengunjungi kerabat mereka yang telah menempati ruang isolasi meskipun tidak ada jadwal kunjungan pada hari Ahad (26/4).

Pewarta Antara di Dermaga Wijayapura, Cilacap, melaporkan keluarga dua terpidana mati anggota 'Bali Nine' Andrew Chan dan Myuran Sukumaran tampak tiba di tempat penyeberangan menuju Pulau Nusakambangan itu dengan didampingi Konsulat Jenderal Australia Majel Hind dan pengacara asal Australia Julian McMahon.

Keluarga duo 'Bali Nine' yang turut dalam rombongan di antaranya Helen (ibunda Andrew Chan), Michael Chan (kakak Andrew Chan), Sam (ayah Myuran Sukumaran), Raji (ibunda Myuran Sukumaran), serta Chintu dan Brinka (adik Myuran Sukumaran).

Selain keluarga duo 'Bali Nine', dalam rombongan itu tampak pula sepupu terpidana mati asal Brazil, Rodrigo Gularte, yakni Angelita Muxfeldt Gularte. Setelah mengurus perizinan di Pos Penjagaan Dermaga Wijayapura, rombongan keluarga duo 'Bali Nine' dan sepupu Rodrigo Gularte menyeberang ke Pulau Nusakambangan dengan menumpang perahu compreng sekitar pukul 08.30 WIB.

Selang 15 menit setelah rombongan tiga keluarga terpidana mati itu menyeberang ke Nusakambangan, rombongan keluarga terpidana mati asal Filipina Mary Jane Fiesta Veloso tiba di Dermaga Wijayapura.

Keluarga Mary Jane itu terdiri atas Cesar Velosso (ayah), Cecilia Velosso (ibu), Michael (suami Mary Jane), Maritess (kakak perempuan Mary Jane), Christoper (kakak laki-laki Mary Jane), serta Daniel dan Darren (anak Mary Jane). Mereka didampingi dua penasihat hukum, yakni Ismail Muhammad (warga negara Indonesia) dan Edre U Olalia (WN Filipina).

Saat ditemui wartawan, Edre mengharapkan Pemerintah Indonesia memberi kesempatan kepada Mary Jane hingga proses hukumnya selesai karena rencana eksekusi terhadap sejumlah terpidana mati kasus narkoba itu telah mendapat kecaman dari beberapa negara.

"Kami telah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) Kedua. Kami berharap Pemerintah Indonesia memberi kesempatan hingga proses hukumnya selesai," tegasnya.

Dalam kesempatan terpisah, Ismail Muhammad mengatakan terpidana mati Mary Jane telah menyampaikan permintaan terakhir, yakni ingin berkumpul dengan keluarga sepanjang malam sebelum dieksekusi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement