Ahad 26 Apr 2015 03:20 WIB

Sembilan Napi Terpidana Mati Diisolasi di LP Nusakambangan

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Karta Raharja Ucu
Hukuman Mati..(ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Hukuman Mati..(ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Sembilan dari 10 terpidana mati tahap II yang akan dieksekus, dipastikan sudah berada di satu lapas, yakni Lapas Besi, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Koordinator LP se-Nusakambangan dan Cilacap, Marasidin Siregar, bahkan membenarkan bila kesembilan orang tersebut sudah masuk sel isolasi.

"Kesembilan terpidana tersebut, kami satukan di LP Besi pada Jumat (25/4) malam," katanya menjelaskan, Sabtu (25/4).   

Siapa saja napi yang sudah disatukan di LP Besi, Marsidin mengaku lupa daftar namanya. Namun sumber petugas LP di Nusakambangan yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, napi yang belum dimasukkan ke LP Besi adalah Serge Areski Atlaoui (Prancis).

Berdasarkan keterangan Marsidin tersebut, maka proses pemindahan hampir semua terpidana mati di satu LP ini langsung dilakukan hanya beberapa jam setelah Mary Jane Fiesta Veloso (30 tahun) yang sebelumnya ditempatkan di LP Wirogunan Yogyakarta dipindah ke LP Besi Nusakambangan. Mari Jane tiba di Nusakambangan pada Jumat (24/4) pagi.

Marsidin juga menyebutkan, begitu tiba di Nusakambangan, Mari Jane langsung ditempatkan di sel khusus LP Besi yang pada tahap eksekusi gelombang I, Januari 2015 lalu, ditempati Rani Andriani.  

Sebelum disatukan di LP Besi, 10 terpidana yang masuk dalam eksekusi gelombang II ini ditempatkan di LP terpisah. Sebelum Mari Jane menempati sel khusus di LP Besi, yang sebelumnya sudah menempati sel di LP Besi adalah duo terpidana mati kasus Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran yang merupakan warga negara Australia dan Raheem Agbaje Salami, warga negara Niegeria.

Sejak dipindahkan dari LP Kerobokan, Bali, Andrew dan Myuran memang langsung ditempatkan di LP Besi. Sedangkan Raheem, sebelum juga dipindahkan ke LP Besi, menjalani masa penantian di LP Madiun.

Sementara enam terpidana mati lainnya, yakni Zainal Abidin (WNI), Serge Areski Atlaoui (Perancis), Rodrigo Gularte (Brazil), dan Okwudili Oyatanze (Nigeria), ditempatkan di LP Pasir Putih. Sementara  Martin Anderson (Ghana) dan Silvester Obiekwe Nwaolise (Nigeria) ditempatkan di  LP Batu.

Marasidin menyebutkan, pemindahan lima terpidana mati tersebut dilakukkan pada malam hari untuk menghindari kemungkinan terjadinya kegaduhan yang dikhawatirkan bakal menganggu napi lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement