Sabtu 25 Apr 2015 19:03 WIB

Menteri Yuddy: Penentuan Wakapolri Bukan Urusan Presiden Lagi

Rep: C15/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Aksi ini mendesak Presiden Joko Widodo mencabut pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri.
Foto: Republika/Wihdan H
Aksi ini mendesak Presiden Joko Widodo mencabut pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) Yuddy Chrisnandi mengatakan penentuan Komjen Budi Gunawan menjadi Wakapolri bukan urusan Presiden lagi. Presiden hanya sekedar menerima informasi.

"Persoalan Wakapolri sudah wewenangnya Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti). Jadi jangan tanya soal Wakapolri ke Presiden lagi," ujar Yuddy saat ditemui usai menghadiri diskusi publik di Universitas Nasional, Sabtu (25/4).

Yuddy mengatakan Presiden sendiri sudah memberikan wewenang kepada Wanjakti untuk menentukan siapa yang pantas jadi Wakapolri. Yuddy memastikan Wanjakti tidak akan asal comot mengenai Wakapolri ini.

Wanjakti juga memakai pertimbangan terkait pemilihan BG menjadi Wakapolri. Salah satu pertimbangan Wanjakti seperti hasil praperadilan, fit and proper test, dan masukan dari pihak akademisi dan pakar.

Yuddy mengatakan, pelantikan Wakapolri pun bukan dilantik oleh Presiden, namun langsung dari Polri. Artinya, sepenuhnya BG saat ini sudah menjadi urusan Polri lagi. Presiden hanya menerima laporan dan informasi saja terkait hal tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement