REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Pengacara asal Australia Julian McMahon membawa tiga lukisan salah satu terpidana mati kasus narkoba anggota jaringan "Bali Nine" Myuran Sukumaran.
Lukisan tersebut dibawa Julian McMahon bersama salah seorang staf Konsulat Jenderal (Konjen) Australia, usai mendampingi Konjen Australia Majel Hind yang mengunjungi dua anggota "Bali Nine" Myuran Sukumaran dan Andrew Chan yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Besi, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu petang.
Julian McMahon dan staf Konjen Australia yang mendarat di Dermaga Wijayapura, Cilacap, sekitar pukul 17.00 WIB, langsung membawa tiga lukisan diri Myuran Sukumaran ke halaman depan tempat penyeberangan khusus Pulau Nusakambangan itu.
Bahkan, mereka sempat memamerkan tiga lukisan itu ke arah kamera wartawan yang menunggu di luar pagar Dermaga Wijayapura.
Sesekali, mereka memutar lukisan-lukisan itu agar tulisan bertanda tangan Myuran Sukumaran di belakangnya tertangkap kamera wartawan.
Meski Julian McMahon tidak bersedia memberikan keterangan kepada wartawan, salah satu lukisan yang bertuliskan "'Self Portrait', '72 Hours Just Started', Myuran Sukumaran, Besi Prison, Nusakambangan, 25/04/2015" (Lukisan Diri, 72 Jam Sudah Dimulai, Penjara Besi, Nusakambangan, 25/04/2015) memberikan isyarat jika para terpidana mati mulai menjalani masa isolasi menjelang eksekusi.
Dalam hal ini, masa isolasi minimal dilakukan dalam waktu 72 jam atau tiga hari sebelum pelaksanaan eksekusi mati.
Setelah memamerkan lukisan-lukisan itu, Julian McMahon bersama Konjen Australia Majel Hind meninggalkan Dermaga Wijayapura pada pukul 17.20 WIB.
Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu merilis 10 nama terpidana mati kasus narkoba yang akan segera dieksekusi secara serentak di Pulau Nusakambangan.
Ke-10 terpidana mati yang akan dieksekusi dalam waktu dekat, yakni yakni Andrew Chan (warga negara Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Serge Areski Atlaoui (Prancis), Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), Okwudili Oyatanze (Nigeria), dan Mary Jane Fiesta Veloso (Filipina).
Seluruh terpidana mati tersebut saat ini telah berada di Pulau Nusakambangan.