Sabtu 25 Apr 2015 12:30 WIB

Keluarga Kunjungi Mary Jane di Nusakambangan

Rep: eko widiyatno / Red: Ani Nursalikah
Mary Jane saat di persidangan
Foto: antara
Mary Jane saat di persidangan

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Keluarga Mary Jane Viesta Feloso (30 tahun) mendatangi Nusakambangan untuk membesuk Mary yang kini ditahan di LP Besi Nusakambangan Kabupaten Cilacap, Sabtu (25/4).

Keluarga terpidana yang terdiri dari ayah, ibu, dua anaknya dan seorang kakak perempuannya. Mereka tiba di dermaga penyeberangan Wijayapura sekitar pukul 09.40 WIB.

Keluarga tersebut didampingi pengacaranya baik yang berasal dari Indonsia maupun Filipina serta aktivis dari Jaringan Buruh Migran. ''Kami berangkat dari  Yogyakarta tadi padi,'' kata pengacara Mary Jane, Ismail Muhammad.

Kadatangan keluarga Mari Jane yang terdiri dari Cesar Veloso (ayah), Cecilia (ibu), Mark Daniel (11) dan Mark Daren (sembilan) yang merupakan dua anak terpidana merupakan yang pertama kali setelah Mary dipindahkan dari LP Wirogunan Yogyakarta. pat penahanannya pada Jumat (24/4).

Setelah tiba di dermaga, rombongan sempat menunggu sejenak di kantor pos penjagaan dermaga Wijayapura. Mereka lantas menyeberang dengan menggunakan kapal milik LP Nusakambangan, Pengayoman IV.

Ismail kepada wartawan menyatakan kedatangan keluarga untuk mengetahui kondisi Mary saat ini. Mereka melakukan penerbangan langsung selama 36 jam dari Manila, Filipina-Jakarta-Yogyakarta, yang kemudian dilanjutkan dengan perjalanan darat ke Nusakambangan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement