Sabtu 25 Apr 2015 19:19 WIB

Aktivis Antikorupsi Semarang Tolak Budi Gunawan Jadi Wakapolri

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Indah Wulandari
Komjen Polisi Budi Gunawan resmi dilantik menjadi Wakil Kapolri
Foto: Timbo Siahaan
Komjen Polisi Budi Gunawan resmi dilantik menjadi Wakil Kapolri

REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG -- Aktivis antikorupsi Kota Semarang menolak Budi Gunawan (BG). Mereka bahkan mendesak Presiden Jokowi mencopotnya dari jabatan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri).

 

Dalam aksinya, pegiat anti korupsi yang dimotori Komite Penyelidikan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah ini mengkritisi jabatan Wakapolriyang kini diduduki BG.

Menurut mereka, hal ini menjadi preseden buruk bagi langkah- langkah pemberantasan dan penegakan hukum atas tindak pidana korupsi di negeri ini.

“Karena upaya-upaya pelemahan serta kriminalisasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih akan terus terjadi,” ungkap juru bicara aksi Yunantyo Adi, akhir pekan lalu.

Ia menambahkan, sampai saat ini upaya pembungkaman dan pelemahan pihak- pihak yang lantang menyuarakan pemberantasan korupsi masih saja terjadi. Salah satunya rencana penangkapan Bambang Widjojanto (BW).

Meski penangkapan kembali BW tersebut akhirnya batal terlaksana, setidaknya surat perintah penahanan sudah ditandatangani oleh pimpinan dari institusi Polri.  

Oleh karena itu, elemen pegiat anti korupsi di Kota Semarang tegas menolak BG sebagai Wakapolri. Mereka juga meminta Presiden, Joko Widodo untuk menurunkan BG dari jabatannya.

“Jika Presiden Joko Widodo pro dengan langkah- langkah pemberantasan korupsi di negeri ini, sudah seharusnya mempertimbangkan sikap dan aspirasi Jejaring Anti Korupsi,” tegas Yunantyo. 

Ia juga meminta semua jaringan anti korupsi di Jawa Tengah untuk merapatkan barisan, bersatu dan menyamakan visi dalam ‘melawan’ kezaliman bagi upaya penegakan hukum berbagai kasus korupsi.

“Kami juga meminta jejaring anti korupsi di Jawa Tengah mendukung penuh KPK dalam menuntaskan berbagai kasus korupsi,” tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement