Jumat 24 Apr 2015 18:08 WIB
Eksekusi Mati Gembong Narkoba

Australia: Kami Benci Perdagangan Narkoba

Hukuman Mati..(ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Hukuman Mati..(ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop menyampaikan keprihatinanya pada rekan Indonesianya, setelah jaksa memerintahkan dimulainya persiapan eksekusi duo Bali Nine. Bishop meminta digelarnya pembicaraan resmi kedua negara untuk membahas masalah ini.

ABC Net Australia melaporkan pada Jumat (24/4), seorang juru bicara Bishop mengatakan upaya menghubungi Menlu Indonesia, Retno Marsudi hingga kini belum membuahkan hasil. Retno dilaporkan sedang menghadiri Konferensi Asia Afrika sehingga belum bersedia berbicara dengan Bishop.

Juru bicara Kedutaan Besar Australia di Jakarta juga telah mengajukan permintaan resmi pada Retno untuk melakukan pembicaraan. Sementara Wakil Perdana Menteri Australia Warren Truss mengatakan, sikap Negeri Kanguru itu tak akan berubah. Menurut Truss, negaranya akan terus naik banding untuk mencegah pemerintah Indonesia melakukan eksekusi.

"Kami membenci perdagangan narkoba, tapi hukuman mati juga tak bisa diterima oleh Australia. Ini adalah pesan yang kami sampaikan di masa lalu dan akan terus melakukannya selama masih ada harapan," katanya.

Truss mengatakan, baik pejabat maupun warga Australia akan melakukan segala kemungkinan untuk menghentikan eksekusi. Menurutnya ini merupakan upaya besar oleh Australia untuk menghalau pemerintah Indonesia melakukan eksekusi.

"Kami telah berusaha melakukan lobi langsung, pemimpin ke pemimpin. Warga umum Australia juga sudah menyampaikan pandangannya pada warga Indonesia," kata Truss.n Gita Amanda

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement