REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengangkatan Komjen Budi Gunawan (BG) sebagai Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) masih menuai kritik di masyarakat.
Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho menilai pengangkatan BG telah menyalahi rasa keadilan publik.
Sebab bagaimanapun kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan ajudan Presiden Megawati itu masih berlangsung. Meskipun memang kasus itu kini ditangani oleh Polri.
"Menurut kita, (pengangkatan BG) ini mengecewakan. Proses hukum dalam kasus Budi Gunawan sendiri kan juga belum bisa dikatakan selesai," ujarnya saat dihubungi, Jumat (24/4).
Ia melanjutkan, hingga saat ini juga belum ada bukti dokumen yang menyatakan jika kasus Komjen Budi Gunawan dihentikan penyelidikannya oleh Polri.
"Karena, belum ada pernyataan atau bukti dokumen yang menyatakan, kasus Budi Gunawan dihentikan di Kepolisian," tegasnya.
Kekecewaan itu lantaran, tegas Emerson, publik menyaksikan, toh seseorang yang masih diduga bermasalah kini bisa menjadi pimpinan Polri.
"Bagaimana bisa publik percaya pada institusi ini (kepolisian)? Orang-orang juga meragukan komitmen anti-korupsi dari Presiden Jokowi," tandasnya.