Jumat 24 Apr 2015 14:31 WIB

Soal Pornoaksi, Kemenag: Kita Hanya Tunggu Laporan Masyarakat

Rep: C94/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Gedung Kemenag
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Gedung Kemenag

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama mengimbau agar masyarakat proaktif dalam memberikan laporan konten pornografi dan media sosial pornoaksi kepada Diretur Jendral Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam.

“Dengan adanya situs tersebut harusnya dapat memerankan masyakarat. Masyarakat harus berperan aktif sebab konten porno tersebut membahayakan untuk masyarakat sendiri terutama yang telah dikonsumsi anak-anak,”kata Dirjen Bimas Islam Khoirudin kepada ROL, Jumat (24/4).

Khoirudin mengatakan usai adannya laporan dari masyakarat, Dirjen Binmas akan mengambil sikap untuk berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo). Hal itu, lanjutnya, agar kedua lembaga itu dapat memberikan rekomendasi untuk  meninjau situs  dan konten porno tersebut. “Kalau perlu diblokir," ucap dia.

Khoirudin mengungkapkan, kondisi pornografi tidak hanya beredar di internet, melainkan pornoaksi berupa protitusi terselubung telah beredar luas di media sosial di antaranya Facebook dan Twitter. Sehubungan dengan itu, pemerintah harus mengimbau serta menggandeng perusahaan media sosial agar menghapus konten-konten pornografi.

"Apa lagi yang bersifat pribadi seperti FB dan Twitter. Kalau bisa dihapus sekalian," ujar dia. Hanya saja, sebagai lembaga, pihaknya harus mendapat laporan dari masyarakat untuk berkoordinasi dengan Kemenkominfo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement