Jumat 24 Apr 2015 14:26 WIB

Eksekusi Mati Gelombang Kedua Masuk Tahap Akhir

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Angga Indrawan
Myu Sukumaran, anggota Bali Nine saat tiba di Nusakambangan, Rabu (4/3).
Foto: washingtonpost
Myu Sukumaran, anggota Bali Nine saat tiba di Nusakambangan, Rabu (4/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Eksekusi mati gelombang kedua sudah memasuki tahap persiapan akhir. Kejaksaan Agung (Kejagung), telah mengeluarkan surat perintah eksekusi yang ditujukan kepada Jaksa Eksekutor di lima wilayah kejaksaan tinggi yang masing-masing memiliki terpidana mati.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony Tribagus Spontana menjelaskan, sebagai tindak lanjut dari surat perintah tersebut telah dilakukan pemindahan terpidana mati asal Filipinan Mary Jane Fiesta Veloso dari Lapas Wirogunan, Yogyakarta ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

"Sudah diserah terimakan pukul 06.45 di LP tersebut, terpidan Mary Jane langsung masuk ruang isolasi," ujar Tony, di Kejagung, Jumat (24/4).

Kendati surat perintah sudah dikeluarkan, kata Tony, waktu pelaksanaan belum bisa diumumkan hari ini. Sebab, pihaknya masih menunggu putusan Peninjauan Kembali (PK) terpidana mati Zainal Abidin yang akan ditentukan hari ini oleh Mahkamah Agung. Tony mengharapkan putusan segera dikeluarkan.

"Nanti tinggal tentukan hari H nya," kata Tony.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement