Jumat 24 Apr 2015 13:23 WIB

Indonesia Kirim Sinyal Eksekusi Mati Tahap Dua

Rep: Gita Amanda/ Red: Angga Indrawan
Hukuman Mati..(ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Hukuman Mati..(ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia dilaporkan telah memanggil pejabat asing dari keduataan asal 10 terpidana mati tahap dua. Ini disinyalir memberikan sinyal bahwa eksekusi tahap dua akan segera dilakukan.

Seperti dilansir  BBC News, Jumat (24/4), para diplomat mengaku mereka telah diperintahkan untuk ke penjara Nusakambangan pada Sabtu (25/4). Menurut aturan, para tahanan harus diberikan pemberitahuan akhir selama 72 jam sebelum pelaksanaan eksekusi.

"Memang benar kami telah diberitahu untuk berada di sana pada Sabtu," kata diplomat itu pada Reuters, Jumat (24/4).

Kelompok narapidana mati tahap dua mencakup sejumlah tahanan asing asal Brasil, Prancis, Nigeria, Filipina dan dua dari Australia. Tahanan kesepuluh asal Filipina Mary Jane Fiesta Veloso, sudah dipindahkan ke Nusakambangan pada Jumat.

"Kami masih belum tahu kapan tanggal pasti eksekusi akan terjadi, kami memperkirakan dalam beberapa hari ini," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement