Jumat 24 Apr 2015 12:56 WIB

Anggaran Biaya Pilkada Serentak Hambat Pembangunan Daerah

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik memberi sambutannya pada peresmian pelaksanaan Pilkada serentak di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (17/4).  (Republika/Agung Supriyanto)
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik memberi sambutannya pada peresmian pelaksanaan Pilkada serentak di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (17/4). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan melaksanakan penyelenggaraan pilkada serentak di 68 daerah di Indonesia. Namun, tak semua daerah telah siap dengan anggaran pelaksanaan pilkada ini.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) FITRA, Yenny Sucipto, pun menilai kendala anggaran dalam pelaksanaan penyelenggaraan pilkada ini justru akan menghambat pembangunan daerah. Sebab, kata dia, meskipun daerah telah mengambil dana dari APBD, ruang fiskal daerah juga dinilai masih terlalu kecil.

"Selain ruang fiskal rendah mereka tidak punya dana cadangan atau saving 2-3 tahun. Kabupaten/kota biaya pilkada 1 putaran bisa habiskan Rp 5-8 miliar. Provinsi bisa sampe Rp 60 miliar. Mereka disinyalir akan pangkas sektor-sektor publik seperti kesehatan dan pendidikan. Itu hasil riset kita saat pilkada tahun 2010," kata dia dalam diskusi di TIM, Jakarta, Jumat (24/4).

Hal ini pun, tambahnya, disebabkan oleh kecerobohan Jokowi yang tidak mengantisipasi anggaran penyelenggaraan pilkada dalam APBN-P 2015. Menurut FITRA, seharusnya pembiayaan pilkada dibebankan pada APBN sehingga pembangunan di tiap daerah dapat berjalan.

"Di Ogan Hilir, pernah pakai gaji ke-13 PNS untuk membiayai pilkada. Beberapa kabupeten kota ada pemangkasan di kesehatan dan pendidikan. Sehingga kita berharap pembiayaan pilkada masuk di APBN," kata dia.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek menyatakan masalah anggaran dalam pelaksanaan pilkada serentak di sejumlah daerah telah selesai. Kemendagri, kata dia, terus berupaya melakukan konsolidasi dengan daerah-daerah yang belum siap terhadap anggaran pilkada.

Seperti diketahui, sebanyak 68 daerah belum melaporkan kesiapan anggaran pilkada kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Setelah Kemendagri melakukan konsolidasi terhadap sejumlah daerah, terdapat lima dari 68 daerah yang belum siap dengan anggaran pilkada.

Permasalahan anggaran ini, kata dia, dapat diselesaikan dengan menggeser dana APBD yang belum diperlukan. Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pengalihan anggaran pilkada tersebut dilakukan dengan menggunakan dana hibah serta dana kegiatan yang tidak diperlukan. Lanjut dia, payung hukum penggunaan dana anggaran daerah pun saat ini tengah dipersiapkan oleh Kemendagri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement