Kamis 23 Apr 2015 19:33 WIB

Wartawan Parlemen Sayangkan Pidato SBY di KAA

Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyapa wartawan usai menjadi pembicara (keynote speaker) dalam perhelatan Parlemen Konfrensi Asia Afrika (KAA) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (23/4).  (Republika/Agung Supriyanto)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyapa wartawan usai menjadi pembicara (keynote speaker) dalam perhelatan Parlemen Konfrensi Asia Afrika (KAA) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (23/4). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Mantan Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen, Gusti Lesek, menyayangkan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono yang tidak menghargai bahasa Indonesia karena lebih suka menggunakan bahasa asing saat berpidato pada Konferensi Parlemen Asia-Afrika.

"Itu bukan karena kami tidak mengerti bahasa Inggris, tapi kami ingin para petinggi bangsa ini memberi teladan untuk menghargai bahasa sendiri. Apalagi, UU sudah menegaskan bahwa para pejabat negara harus menggunakan bahasa Indonesia dalam berbagai kesempatan," kata Gusti Lesek di Senayan, Jakarta, Kamis (23/4).

Sebelumnya, Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), berpidato menggunakan bahasa Inggris saat tampil menjadi pembicara utama. Hal ini berbeda dengan Presiden Joko Widodo dan Ketua DPR Setya Novanto yang menggunakan bahasa Indonesia di forum internasional tersebut.

Soal pidato resmi pejabat negara yang menggunakan bahasa Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Pasal 28 menyatakan, Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pidato resmi Presiden, Wakil Presiden, dan pejabat negara yang lain yang disampaikan di dalam atau di luar negeri.

Sementara pada Pasal 32 Ayat 1 UU 24/2009 menyatakan, Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam forum yang bersifat nasional atau forum yang bersifat internasional di Indonesia. Dalam pasal 2 UU itu juga menegaskan, Bahasa Indonesia dapat digunakan dalam forum yang bersifat internasional di luar negeri.

Lebih lanjut Gusti mengatakan, dirinya sangat menghargai pejabat negara yang berbicara bahasa Indonesia di berbagai forum, karena menunjukkan nasionalisme dan penghargaan terhadap UU yang ada. "Kalau kita ke negara lain, ke Prancis, Jepang, Korea atau China, para pejabat negara di sana tidak akan gunakan bahasa asing dalam berbagai pertemuan internasional. Presiden Jokowi dan Ketua DPR sudah melakukan itu saat ini dan patut diapresiasi," katanya.

Sejumlah wartawan lain yang sehari-hari meliput di DPR menyatakan hal senada. Mereka mengaku kecewa melihat elite negara ini yang tidak menghargai bahasanya sendiri. "UU Bahasa sudah ada, tetapi coba lihat apa yang dibuat elite bangsa ini. Mereka tidak mengindahkan UU yang ada. Padahal SBY sendiri yang menandatangani UU ini," kata Gusti.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement