REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto mengatakan pemberian Plt pada beberapa kader yang ada didaerah bukan untuk jegal-menjegal. Hal ini menurut Agus hanya persoalan administrasi dan keloyalan kader dalam partai.
"Plt itu kan sebenarnya sudah lama, sejak 2010 saat Musda berakhir, dan karena kondisi politik, Musda tak bisa dilakukan. Mereka akhirnya oleh DPP diberi perpanjangan Plt sampai pada Musda selanjutnya digelar, jadi ini bukan perkara jegal menjegal suara dalam kongres," ujar Agus saat dihubungi Republika, Kamis (23/4).
Agus menegaskan, meskipun sekarang ini beberapa kader yang Plt nya dicabut atau tetap tidak mendapatkan hak suara pada saat kongres nanti tak lebih dari persoalan administrasi dan buruknya performa kader tersebut dalam partai.
Agus mengatakan, jangan sampai pemberian Plt yang merupakan tindakan tegas partai untuk menyelamatkan partai malah dianggap otoriter. Ia melanjutkan, nantinya mereka yang tak mempunyai hak suara, masih boleh menghadiri kongres, meski ia tak memiliki hak untuk memilih ataupun bersuara saat kongres.
"Kalau tidak mau datang juga tidak apa,apa semua kan kita sesuai AD/ART," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Marzuki Alie mengatakan, sekitar 200 kader diberlakukan oleh DPP Partai Demokrat.
Pemberian Plt dan pemecatan ini dinilai Marzuki sepihak tanpa ada penjelasan dari pihak DPP tersebut. Efek dari pemberlakuan Plt dan pemecatan tersebut adalah hilangnya hak suara kader dalam kongres.