REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Demokrat Agus Hermanto membantah syarat terbaru yang menyebutkan untuk maju menjadi calon ketua umum harus mengantongi minimal 40 persen suara. Ia mengatakan aturan masih memakai AD/ART Demokrat yang menyebutkan, syarat suara hanya 30 persen.
"Tidak ada revisi, mengapa harus direvisi, semua sama kok, masih 30 persen itu sudah sesuai dengan AD/ART," ujarnya, Kamis (23/4).
Pria yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPR itu menepis jika aturan perubahan suara dukungan dibuat untuk menjegal kader lain yang, hendak mencalonkan diri menjadi ketua umum.
Ia pun membantah bahwa semua dukungan kader telah tertuju pada SBY. Agus mengatakan, tak perlu mengkhawatirkan 30 atau 40 persen suara, pada kenyataan yang ia terima para pemegang suara 90 persen meminta SBY menjadi ketua umum lagi.
Politikus asal Semarang ini tak menampik jika memang menjelang kongres pasti ada suara sumbang dari pihak yang hendak mengajukan diri menjadi ketua umum.
Namun, meski begitu Agus meyakinkan bahwa hal tersebut masih bisa diatasi selagi, para kader solid dan tidak mudah terpengaruh suara suara sumbang.
Agus mengatakan, nantinya ia berharap kongres bisa berjalan secara tertib dan damai. Jika memang masih ada pihak yang belum terima atas kenyataan yang ada saat ini pihaknya menghimbau untuk menyelesaikan didalam internal partai dengan duduk dan mencari solusi bersama.