REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak sekolah SMA Muhammadiyah 11 Rawamangun, Jakarta Timur, mengaku dirugikan dengan adanya cantuman nama sekolah di dalam selebaran acara pesta bikin bertajuk 'Spalsh After Class'. Kepala Sekolah, Slamet Sutopo menegaskan kepada pihak Event Organezer (EO) untuk menghapus daftar nama sekolanya di flayer tersebut.
Slamet menyesalkan pencatutan nama tersebut dalam pesta bikini yang rencananya digelar di saalah satu hotel di Gunung Sahari, Jakarta Pusat pada Sabtu 25 April 2015. "Kami kaget dan sekaligus menyesal apa yang ada dalam undangan pesta bikini tersebut tidaklah benar. Ada upaya dari oknum yang tidak bertanggung jawab merusak nama baik Islam, sekolah dan organisasi Muhammadiyah," terang Slamet saat di hubungi Republika, Kamis (23/4).
Akibat kejadian tersebut, sang Kepala Sekolah ditelepon secara langsung oleh Ketua Umum dan Sekjen Muhammadiyah. "Barusan pak Din Syamsudin telpon kami. Beliau sedang di Italia dan menanyakan kabar dan klarifikasi pemberitaan itu. Sedangkan pak Abdul Mukti Sekjen Muhammadiyah meminta pihak sekolah mengklarifikasi keterangan pers," jelasnya.
Slamet berani menjamin sekolah yang dipimpinnya tidak mungkin melakukan tindakan yang terbilang bertentangan degan nilai-nilai Islam dan moral. Terlebih siswanya dididik secara pedoman agama yang baik dan benar dari awal kelas 1 hingga kelas 3 SMA.
"Jelas tidak mungkin sekolah kami ikut serta dalam acara itu. Kami berbasis ajaran Islam. Nilai-nilai keislaman sangat dijunjung tinggi di sini. Kegiatan sekolah pun tak lepas dari nilai keislaman. Dari berpakaian, solat berjamaah, pengajian. Kami sangat ketat dalan nilai-nilai keislaman," tutup Slamet.
Di sisi lain, pesta kelulusan yang mengarah kepada acara 'nakal' tersebut membuat Seto Mulyadi Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) merasa prihatin.
Ia menprihatinkan bukan terhadap pesta bikininya, tetapi prihatin terhadap Ujian Nasional (UN) yang dinilai memberi tekanan kepada para pelajar. Tekanan itu yang memicu terjadinya beberapa aksi negatif selepas UN.