REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketegasan Presiden Jokowi akan teruji jika mau mengevaluasi menterinya yang tidak mengimplementasikan arahan.
"Menteri-menteri itu kan pembantu Presiden, diangkat dan diberhentikan oleh Presiden, serta tunduk dan bertanggung jawab kepada Presiden," kata pengamat Hukum dan Tata Negara Universitas Padjajaran Prof I Gede Pantja Astawa, Kamis (23/4).
Menurut Gede, sebagai pembantu Presiden, tugas menteri membantu Presiden dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan secara administratif.
“Apalagi tidak mematuhi apa yang sudah diperintahkan presiden untuk diimplementasikan. Ini sangat tidak sehat bagi pemerintahan," ujarnya.
Gede mengkhawatirkan bila antara Presiden dan Menteri sudah tidak ada keserasian akan mengganggu jalannya pemerintahan Jokowi lima tahun kedepan.
"Jelas, bila hal kecil (perintah) saja tidak dilakukan, bagaimana bisa melakukan perubahan-perubahan ke depan, ini akan berakibat fatal," tegas Gede
Sebelumnya diberitakan bahwa Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tidak mau melantik Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM padahal, Keppres sudah diterbitkan pada Desember 2014 lalu.
Anggota Komisi III DPR RI Desmond J. Mahesa menambahkan, Presiden Jokowi sudah sepantasnya mengevaluasi anggota kabinetnya.
"Saya kira kabinet ini memang perlu dirombak, karena sudah tidak melakukan kemajuan ke arah yang lebih baik," jelas politisi Gerindra itu.