Kamis 23 Apr 2015 09:16 WIB

Enam Kepala Daerah Sepakati Provinsi Kepulauan Buton

Perajin menenun kain tenun khas Pulau Buton.
Foto: Aditya Pradana Putra/Republika
Perajin menenun kain tenun khas Pulau Buton.

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- - Enam kepala daerah melakukan pertemuan yang dipimpin Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu malam (22/4). Mereka bersepakat untuk mendorong percepatan pembentukan calon daerah otonomi baru (DOB) Provinsi Kepulauan Buton, yang akan pisah dari induknya Provinsi Sultra.

Enam kepala daerah yang berada dalam regional Kepulauan Buton itu antara lain Wali Kota Baubau, AS Thamrin, Bupati Buton Umar Samiun, Bupati Wakatobi Hugua. Selain itu,  Bupati Buton Utara Ridwan Zakaria, Bupati Buton Selatan La Ode Mustari dan Bupati Buton Tengah Mansur Amila.

Dalam pertemuan tersebut selain para bupati, juga turut hadir para ketua DPRD dan tokoh masyarakat setempat. Pada rapat pertemuan kepala daerah yang berlangsung sekitar satu jam itu menghasilkan kesepakatan bersama terkait calon nama dan ibu kota provinsi tersebut, yakni DOB Provinsi Kepulauan Buton dengan ibu kota di Kota Baubau.

Gubernur Nur Alam pada kesempatan itu menawarkan empat nama untuk calon DOB tersebut berdasarkan wacana yang berkembang selama ini. Yakni Provinsi Buton Raya, Provinsi Kepulauan Buton Raya, Provinsi Kepulauan Buton dan Provinsi Sultra Kepulauan.

"Kita harus mencari nama yang tepat dan bisa menguntungkan dari banyak segi, termasuk dari sisi politik anggaran. Misalnga harus ada embel-embel kepulauan, dan ada unsur lokal etniknya," kata Nur Alam.

Menanggapai tawaran opsi gubernur tersebut, semua kepala daerah, ketua DPRD dan tokoh masyarakat yang hadir itu menyepakati nama Provinsi Kepulauan Buton. Selanjutnya menetapkan Kota Baubau sebagai calon ibu kota Provinsi Kepulauan Buton, dengan pertimbangan aspek geografis berada di tengah wilayah cakupan calon DOB itu dan kondisi infrastrukturnya sudah cukup memadai.

"Dengan kesepakatan bersama ini tidak ada lagi perdebatan masalah nama dan calon ibukota. Yang harus dilakukan saat ini adalah melengkapi segala persyaratan administrasi sebelum usulan ini ditindaklanjuti ke Kemendagri dan DPR RI," katanya.

Kesepakatan pembentukan calon DOB tersebut nantinya dituangkan dalam bentuk deklarasi yang akan disampaikan pada puncak Perayaam HUT ke-51 Provinsi Sultra di Kabupaten Kolaka Timur pada 27 April 2015. Deklarasi itu akan dibacakan secara bersama oleh enam kepala daerah dalam wilayah cakupan calon DOB tersebut.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement